You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Eks Kantor Kelurahan Johar Baru Dipasang Plang Aset Pemprov DKI
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Aset Eks Kantor Kelurahan Johar Baru Dipasangi Plang Aset Pemprov DKI

Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang aset lahan eks kantor Kelurahan Johar Baru, di Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru.

Eks kantor kelurahan Johar Baru ini sudah tercatat di dalam aset milik Pemprov DKI

Pemasangan plang aset dipimpin oleh Camat dan Sekcam Johar Baru, Nurhelmi Savitri dan Andre Pasaribu bersama puluhan personel gabungan Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Bagian Hukum Kota Jakarta Pusat,  Satpol PP, Sudinhub, jajaran tiga pilar dan FKDM.

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengatakan, tim gabungan menggelar penertiban ditandai dengan pemasangan plang aset di atas lahan dan bangunan seluas 968 meter persegi bekas kantor kelurahan Johar Baru.

Asisten Ekbang Jaktim Pasang Plang Aset Pemda di Ciracas

"Eks kantor Kelurahan Johar Baru ini sudah tercatat dalam aset milik Pemprov DKI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 29. Kondisi saat ini lahan dipergunakan oleh pedagang kaki lima yang segera dilakukan penertiban usai pemasangan plang," ujar Nurhemi Savitri, Camat Johar Baru, Rabu (7/9).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menyosialisasikan kegiatan pemasangan plang aset kepada warga yang saat ini memanfaatkan lahan bekas kantor Kelurahan Johar Baru sebagai tempat usaha.

"Setelah dipasang plang, aset lahan dan bangunan bekas kantor Kelurahan Johar Baru akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum," ungkapnya.

Kasi Aset, Suban Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sigit Gunawan memaparkan, pihaknya gencar menggelar pemasangan plang di sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta sesuai tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK DKI Jakarta.

"Pemasangan plang sebagai tanda bukti bahwa aset lahan dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai bukti kepemilikan yang sah," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pengosongan kepada  penghuni yang selama ini telah memanfaatkan lahan bekas kantor kelurahan Johar Baru dalam waktu dekat.

"Kami optimistis pengosongan dapat terealisasi karena telah disosialisasikan kepada warga yang selama ini memanfaatkan lahan bekas kantor kelurahan Johar Baru,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1344 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer